Selasa, 17 Februari 2015

BUNGA KUNCUP DALAM RUMAH KACA





Bunga kuncup dalam rumah kaca
dalam dekap hampa
tenang serupa pertapa
mengasingkan diri, tak menutupi
sinar tak ingkar menyoroti
silau mentari atau remang rembulan

Bunga kuncup khidmat merunduk di tangkai kaku
biarkan kumbang, lebah, kupu berterbangan di luar

Bunga kuncup dalam renung sunyi
ia tuli. Ia buta. Ia bisu. Ia sendiri
tiada bisik, desis, desir
tiada kilau, bayang, gemerlap
tak sepatah kata terucap
diam yang damai

Akan tiba waktunya
tangkai bunga tumbuh menembus sekat sunyi
sebuah jarak tak berwaktu
kaca retak, pecah, menyediakan sisi tajam

Bunga kuncup tak peduli
sayat luka
atau justru sepih kaca
lekat pada  diri
yang mekar
yang rekah
yang semerbak mewangi

Madu hanya untuk penghisap sejati
tak hanya rengkuh manis sesuka hati
namun bersedia menunggu
tak peduli tangkai-tangkai lemah lain
mengayunkan bunga-bunga bermekaran

Bunga kuncup tak berkaki.
ia lekat pada tangkai
makin tua, makin rekat tanah.
tak kan khianat lari

madu hanya untuk penunggu tabah
yang setia pada kesunyian
meski bunga mekar penuh sayatan

Kos Ucup, 14-02-2015
21:33
Dina Ahsanta Puri

Senin, 16 Februari 2015

OPINI-MAJALAH VOKAL EDISI MAEROKOCO



Kenakalan Anak Bukan Kejahatan
Penangkapan tiga remaja Purbalingga sebagai akriminal, ditahan, diajukan ke pengadilan, dan divonis penjara dua bulan 15 hari karena mencuri seekor bebek (SM, 29/08) merupakan satu dari sekian banyak kasus “kejahatan” yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Namun, patutkah suatu tindak kenakalan anak disebut sebagai sebuah kejahatan layaknya  orang dewasa?  Kita perlu berhati-hati dalam memberikan labelling pada setiap anak.
            Ada istilah, “berani berbuat berani bertanggung jawab”. Dasar pemikiran pemberian hukuman oleh negara pun ditujukan pada setiap warga negaranya, yakni mahkluk yang bertanggung jawab dan mampu mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Sedangkan anak-anak sendiri belum bisa bertanggung jawab sepenuhnya atas segala perbuatannya. Tak bisa anak-anak disamakan dengan orang dewasa, sebab anak bukanlah miniatur orang dewasa.
Pada umumnya perilaku kenakalan anak ialah suatu tindakan yang tak sesuai dengan norma dan disebut cacat sosial. Terlalu berlebihan jika menyebut penyimpangan sosial yang dilakukan seorang anak disebut kejahatan apabila hal tersebut ialah wajar dialami manusia dalam proses menuju kedewasaan.
Banyak faktor yang harus diperhatikan mengapa anak melakukan perbuatan menyimpang. Secara sosiologis, sosialisai yang tak sempurna, sub-kebudayaan yang menyimpang, serta nilai-nilai yang tak terserap sempurna bisa menjadi penyebab kenakalan anak. Lebih spesifiknya lagi ialah keadaan keluarga yang berantakan, kurangnya perhatian guru, lingkungan yang tak baik, serta tayangan media masa yang tak berpihak pada anak. Ketiadaan pengetahuan dan kegiatan positif yang dilakukan untuk masa depan, menyebabkan anak sulit menjalani kehidupannya sehingga melakukan kegiatan kriminal (Clemens Bartollas, 1985).
Dengan penjatuhan vonis dua bulan 15 hari pada ketiga remaja Purbalingga, menunjukan mulai lunturnya tatanan budaya dan entitas sebagai ciri khas masyarakat Indonesia. Musyawarah sebagai jalur pemecahan masalah tidak dilakukan secara kekeluargaan, melainkan langsung ke  penegak hukum—meskipun banyak yang merasa hukum di negri ini lemah. Hukum pun diibaratkan mata pisau yang tumpul ke atas dan tajam kebawah.
Perkembangan emosi anak belum sepenuhnya stabil. Dengan memasukan anak ke dalam penjara, dikhawatirkan si anak akan terkontaminasi hal-hal buruk selepas masa tahanan habis. Sebab, masih banyak penjara yang mencampurkan anak-anak dengan orang dewasa dan kelebihan muatan.
Sanksi terhadap anak dalam UU Pengadilan Anak ditentukan berdasarkan perbedaan umur. Bagi anak yang masih berumur 8 (delapan) sampai 12 (dua belas) tahun hanya dapat dikenakan tindakan, seperti dikembalikan kepada orang tuanya, ditempatkan pada organisasi sosial, atau diserahkan kepada Negara, sedangkan anak yang telah mencapai umur di atas 12 (dua belas) sampai 18 (delapan belas) tahun dijatuhkan pidana.
Banyak aspek yang harus dipikirkan ketika menjatuhkan hukum pidana untuk seorang anak. Utamanya pada aspek psikologisnya. Orang dewasa sekali pun masih banyak yang takut ketika bertemu polisi, apalagi anak yang kejiwaannya belum sempurna.
Keputusan yang diambil hakim harus adil dan proporsional. Tidak semata-mata atas pertimbangan hukum, tapi juga mempertimbangkan faktor lain, seperti kondisi lingkungan sekitar, keadaan keluarga dan status sosial anak. Sebab, kenakalan anak meruapkan reaksi dari keadaan lingkungan sekitar.
Maka ketika mendapati tindak “kejahatan” anak, lantas bergegas melaporkannya pada polisi hingga berujung pada persidangan dan penjatuhan hukuman, seyogyanya kita perlu berpikir, sudahkah anak-anak diberikan pendidikan yang terbaik? Bagaimana peran orangtua, guru, pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat yang ada? Sekali lagi, anak tetaplah anak yang memiliki kelucuan dan keluguan dalam setiap polahnya. Tinggal bagaimana caranya orang yang lebih dewasa memberi pengertian dan arahan yang baik.

Debat Mahasiswa Suara Merdeka, Kamis, 27 Maret 2014



JOKOWI RAWAN JADI PION SEMATA
Jokowi adalah gubernur yang secara tak langsung telah mempopulearkan istilah ”blusukan”. Jokowi tak hanya berkoar, tapi turun kelapangan, menunjukkan bukti nyata, meski beberapa orang menyebutnya hanya sebagai pencitraan. Jokowi adalah sosok pemimpin yang banyak dirindukan rakyat. Meski belum lama ini menjadi gubernur DKI Jakarta, nama Jokowi melambung dan lalu lalang di pemberitaan melebihi mentri dan presiden.
Pencapresan Jokowi sebenarnya sudah bisa ditebak sejak jauh-jauh hari. Hampir semua lembaga survey menempatkan Jokowi diperingkat teratas. Dari hasil survey yang dilakukan membuktikan bahwa sosok Jokowi memang unggul secara elaktabilitas dan popularitas untuk dipilih oleh masyarakat sebagai Presiden. Namun, bahayanya ialah jika elektabilitas yang tinggi ini hanya dimanfaatkan oleh partai semata untuk meraih kekuasaan. PDIP tentu cukup gerah untuk terus menjadi oposisi selama 10 tahun. Jokowi rawan hanya menjadi pion partai untuk meraih kekuasaan dan hanya menjadi presiden bayangan yang dikontrol oleh Partai.
Jika melihat pengalaman Jokowi yang sangat hijau dan hanya terbiasa memimipin kota kemudian harus mengurus organisasi yang ruwet dan besar, memungkinkan Jokowi kebingungan dan kesulitan dalam melaksanakan tugas barunya. Segala arah kebijakan dan keputusan yang Jokowi ambil mungkin saja tak lepas dari intervensi partai dan Megawati yang mengontrol, sebab sosok Megawati sangat berpengalaman dalam dunia perpolitikan dari Sabang sampai Merauke serta pernah menjadi Presiden. Jadi bisa saja yang diharapkan dan diberi kepercayaan Jokowi, namun yang bekerja dan memutuskan bukanlah orang yang sama.

Juara III Menulis Cerpen PORSIMA UPGRIS



ORANG YANG DILARANG MASUK
Tak hanya perbaikan ekonomi yang digalangkan. Pemerintah yang makin cinta kebersihan juga mengadakan gerakan bersih lingkungan. Solo Berseri (Bersih,Sehat,Rapi,Indah), Yogya Berhati Nyaman, Klaten Bersinar, Boyolali Tersenyum, dan lain sebagainya. Julukan yang menandakan eksistensi kota dalam gerakan tersebut. Salah satu momentumnya adalah penghargaan Adipura. Ketika sebuah kota sudah mendapatkan penghargaan Adipura, kota tersebut dianggap berhasil dalam mengorganisir kebersihan lingkungannya.
Konsep bersih benar-benar menciptakan penampilan baru. Seragam dan tertata rapi. Sialnya, orang miskin macam Pujo dijadikan sasaran pembersihan karena lingkungan yang kotor. Dianggap masih bodoh dan belum maju. Penertiban pedagang kaki lima, penggusuran daerah kumuh, pemulung dilarang memasuki lingkungan perumahan. Katanya itu adalah cara agar bisa menjadi bagian dari negara Indonesia modern. Pujo tak mengenal kata modern, yang Pujo kenal adalah uang. Uang agar hidup tenang. Memang kutu kupret sekali orang-orang yang membuat aturan itu.
Jangan salahkan Pujo. Dia buta huruf. Tak pernah menegenal apalagi memegang yang namanya buku dan pulpen. Dia hanya tahu karung, botol bekas, kardus, besi tua dan barang-barang rongsok lainnya. Oh ya, selain itu dia juga tahu Satpol PP.
Sehabis Jumatan tadi, dia nyaris jadi bulan-bulanan warga Kampung Resik. Bu Jumaroh, seorang pedangan nasi pecel di kampung, melihatnya tengah mengorek-orek sampah di kebun belakang rumah. Tanpa ba-bi-bu, dia langsung berteriak maling. Sontak warga berlarian ke kebun belakang rumahnya. Dari anak-anak, remaja hingga dewasa berkumpul. Pemuda dan bapak-bapak membawa kayu, clurit, dan parang. Ibu-ibu membawa panci, wajan dan parutan yang siap untuk dilemparkan. Sebegitu siaganya mereka, seakan maling yang mereka hadapi begitu tangguh, ganas, liar dan menakutkan. Padahal itu hanya Pujo. Apa yang perlu ditakuti dari dia. Badannya hanyalah belulang yang dilapisi kulit keriput. Jalannya juga sudah lamban. Tak usah khawatir dia akan melawan atau kabur sekencang kancil. Lagi pula dia bukan maling. Sungguh. Lihat saja tampangnya. Matanya sayu tak bergairah. Keriput di wajahnya sudah terlihat kian nyata. Rambutnya sudah nyaris beruban semua. Jika berjalan, dia lebih sering menunduk penuh kesahajaan. Tampang dan lagaknya sungguh tak layak dicap maling.
“Ini dia maling yang suka nyolong jemuran! Berlagak jadi pemulung!” teriak Jumaroh. Membuat dada para warga kian panas. Ada yang mengumpat. Ada yang tak sabar untuk menghakiminya. Ada yang hanya bergumam sambil geleng-geleng tak menyangka tua bangka seperti itu adalah maling.
Akhir-akhir ini warga memang kerap kehilangan barang-barangnya. Mulai dari pakaian yang tengah dijemur, perabotan rumah tangga yang tergeletak di luar rumah, juga sepeda yang terparkir di halaman. Katanya itu ulah pemulung yang suka menyelusup. Berlagak mencari rongsok. Mungkin ada satu atau dua oknum pemulung yang seperti itu. Tapi, percayalah Pujo tak melakukan hal hina seperti itu. Jika dia orang yang malas tentu dia lebih memilih mengemis sebab maling terlampau berat baginya. Fisiknya tidak mendukung. Gampang ketangkap nantinya. Baru mau maling sudah ditangkap duluan.
“Saya bukan maling. Sungguh,” terang Pujo dengan wajah bingung dan ketakutan.
“Alasan! Ingat umur. Sudah tua saja masih buat dosa!” ucap seorang bapak yang tengah memegang parang.
“Saya bukan maling, pak, bu. Saya pemulung.”
“Pemulung itu cuma kedok! Lagian apa bapak tidak baca papan di mulut gang? Pemulung dilarang masuk!”
“Maaf, bapak-bapak, ibu-ibu. Ini karena kebodohan saya. Saya tidak bisa baca tulis. Sungguh saya tidak tahu peringatan itu.”
“Beberapa hari ini kami sering kemalingan. Bapak-bapak, ibu-ibu, saya saksi matanya. Saya pernah lihat ada pemulung yang masuk dan mencuri jemuran. Lalu kabur dengan cepat. Padahal kalau ketangkap mau saya kasih pelajaran,” jelas Pak Ridwan, hansip Kampung Resik.
“Sudah kita kasih pelajaran saja baru kita gelandang ke polisi,” ucap seorang pemuda yang mulai kehilangan kendali.
Kerumunan warga pun mulai merangsek. Siap menghajar Pujo, disertai riuh amarah dan beragam umpatan. Pujo nyaris saja babak belur dihajar masa apabila Pak Jamali tak bergegas datang dan melerai warga. Dia langsung masuk ke kerumunan warga dan melindungi Pujo.
“Tunggu saudara-saudara, jangan main hakim sendiri. Kita ini negara hukum.”
Warga pun mengurungkan niatnya untuk menghajar Pujo. Rupanya Pak Jamali yang sangat dihormati warga mampu meredam amarah mereka. Itu semua lantaran dia orang terkaya sekampung. Almarhum bapaknya dulu juga mantan lurah.
“Kami sudah gerah, Pak Jamali. Kampung kita ini sering kemalingan. Banyak maling pura-pura jadi pemulung.”
“Saya bukan maling, Pak. Saya benar-benar pemulung.”
“Dasar Maling! Kalau ketangkap pasti tak mengaku,” tandas Bu Ratri.
“Sudah, sudah. Siapa yang mau jadi saksi kalau bapak ini seorang maling?”
Warga kembali riuh dengan nada lebih rendah. Saling tunjuk menunjuk untuk menjadi saksi. Dan pada akhirnya semua mata tertuju pada Bu Jumaroh.
“Ha, saya? Ke...kenapa saya?” tanya bu Jumaroh kaget dan mundur beberapa langkah dari kerumunan. “Pak Ridwan juga dong. Dia juga pernah lihat,” sambungnya.
‘Lha kok saya? Bukannya Bu Jumaroh yang teriak-teriak ada maling,” ucap Pak Ridwan yang keberatan untuk jadi saksi. Mereka berdua malah saling memojok-pojokan diri untuk jadi saksi.
“Stop, stop! Tak usah saling tunjuk. Saya langsung ke inti permasalahannya saja. Bu Jumaroh, apa benar ibu melihat bapak ini maling?”
“ Ya, tidak sih, Pak. Saya...”
“Huuuuu!” belum selesai menjelaskan, para warga keburu menyoraki Bu Jumaroh. Seakan kini berbalik Bu Jumaroh yang bersalah. Menuduh tanpa bukti.
“Lain kali kalau menuduh pakai bukti dong, bu,” kata salah seorang ibu yang tengah menggendong anaknya.
Warga akhirnya bubar meski tetap disertai gerutuan. Pujo memeluk kaki Pak Jamali dan berkali-kali mengucapkan terima kasih. Pak Jamali menyuruhnya berdiri dan memberinya nasehat bahwa sekarang banyak kampung yang melarang pemulung masuk. Pak Jamali benar-benar pahlawan untuk Pujo di hari itu. Dia pun bergegas pergi dari Kampung Resik. Pergi ke tempat lain untuk mengais rongsok. Masih ada perasaan was-was dalam dirinya. Takut masuk perkampungan yang anti orang kotor sepertinya.
***
“Pak, nanti jam satu malam ada teman saya yang akan datang ke sini. Pakai mobil hitam.”
“Jam segitu portalnya sudah ditutup, Pak.”
“Maka dari itu, saya minta tolong agar nanti teman saya dibiarkan masuk. Ada urusan sangat penting.”
“Ok, baik-baik, Pak.”
Dan benar saja, pukul satu malam meski lebih beberapa menit, datanglah seorang laki-laki yang mengendarai mobil hitam. Ridwan segera membukakan portal dan mempersilakannya masuk. Padahal sudah menjadi perjanjian warga kampung, siapa pun itu. Jika datang lewat pukul dua belas malam. Maka dia dilarang masuk. Putar arah adalah satu-satunya jalan untuk masuk. Selain menghabiskan waktu, berputar arah berarti harus masuk lewat jalan belakang gang Kampung Resik. Jalan yang sepi, sempit, gelap, dan becek. Hanya cukup dilewati satu mobil. Sekali lagi, karena Pak Jamali dianggap sebagai orang baik-baik dan terpandang maka warga pun mengistimewakannya.
Mendengar deru mobil yang sudah Pak Jamali hafal, maka segeralah dia keluar dan membukakan pintu gerbang. Lalu mempersilakan lelaki yang turun dari mobil untuk masuk ke rumah. Duduk di ruang tamu, saling berhadapan. Lelaki tersebut bernama Dahlan. Sahabat karibnya semasa SMU.
Malam itu pula, Pujo berjalan melewati mulut gang Kampung Resik. Dia berdiri di depan mulut gang yang sudah ditutp portal. Menenteng karung yang hanya berisi setengah barang rongsokan. Masih berkelebatan dalam bayangnya peristiwa tadi siang. Hampir saja dia habis dikeroyok masa. Diperhatikannya baik-baik papan kecil bertuliskan “Pemulung dilarang masuk”. Jangan salahkan Pujo. Dia buta huruf. Tak bisa baca tulis. Dia sadar keterbatasannya.Yang bisa dilakukannya hanyalah mengingat rupa tulisan itu agar tak salah lagi masuk—masuk ke tempet orang yang tak menginginkan pemulung. Pujo memperhatikan dirinya sendiri. Pakainnya kotor dan kumuh. Bau lagi. Dia sadar betul akan pekerjaannya yang kotor. Orang-orang tentu akan mengatur jarak dengannya. Jijik.
“Aku kira bakal dilarang masuk. Portalnya sudah ditutup,” ucap Pak Dahlan saat memasuki rumah. Pak Jamali hanya tersenyum simpul.
Pak Dahlan membuka tas koper yang tadi ditentengnya. “Ini bagianmu, usaha kita sukses berat.  Aku mau impor daging sapi dari India.”
“Legal?”
Pak Dahlan menyandarkan punggungnya ke kursi, mendongakkan kepala dan terbahak. “Katanya mau untung besar?” Ejek Pak Dahlan.
 Pak Jamali menghela nafas. Diusap-usap kepalanya sambil berpikir.
“Pasti bisa masuk,” ucapnya mantap sambil menaik turunkan alis. Pak Jamali diam sejenak. Keduanya pun tertawa. Entah apa yang lucu.
Di luar sana, lelah mengantarkan Pujo untuk tidur. Dengan penuh kepasrahan pada malam, Pujo tidur di emperan trotoar; tempat kotor yang makin membuat tubuhnya kotor. “Pemulung dilarang masuk,” beberapa kali dia mengigaukannya. Betapa takutnya dia.
Semarang, 17 Februari 2014
Dina Ahsanta Puri
Mahasiswi Universitas PGRI Semarang